Macam-macam Tanwin

Tanwin didefinisikan oleh para ulama nahwu adalah nun sukun yang berada pada akhir kata, dilafalkan namun tidak tertulis. Tanwin ditandai dengan dua harakat atau tanda baca, seperti fathahtain (-ً-) kasrahtain (-ٍ-) dan dhammahtain (-ٌ-). Tanwin juga hanya dikhususkan untuk isim (kata benda) tidak untuk kata kerja. Contohnya adalah kata هشامٌ (hisyaam-un).

Tanwin terbagi menjadi empat macam, yaitu tanwin at-tamkin, tanwin at-tankir, tanwin al-muqobalah dan tanwin al-'iwadh. Berikut adalah penjelasannya:

1- tanwin at-tamkin (تنوين التمكين)

Adalah tanwin yang diperuntukkan bagi isim-isim yang mu'robah, contohnya seperti kalimat: طارقٌ - محمدٌ - كتابٌ - طفلٌ dan lain-lain.

2- tanwin at-tankir (تنوين التنكير)

Adalah tanwin yang ditunjukan untuk menakirahkan (menggeneralisasi) sebuah kata. Kebanyakan digunakan pada kata-kata yang mabni (tidak berubah-ubah) atau juga pada ism al-fi'l dan nama-nama yang diakhiri dengan ويه (waih). Misalnya kata-kata : سبويه، خمارويه، نفطويه، صه، مه، إيه.

Misalnya kata صهْ (shoh) yang berarti "diamlah !", Mempunyai makna diamlah dari pembicaraanmu tentang sebuah tema tertentu. Namun jika kita katakan صهٍ (shohin) dengan tanwin dibawah ha, maka kita memerintahkan untuk diam secara mutlak dari seluruh perkataan dan dari tema apapun.

Contoh lain adalah jika kita katakan مررت بسبويه (saya jalan bersama sibawaih) maka yang dimaksud sibawaih di sini adalah sibawaih yang masyhur/terkenal, yaitu sibawaih salah satu ulama nahwu.

Namun jika kita katakan مررت بسبويهٍ (saya berjalan bersama sibawaih), perhatikan perbedaannya, sibawaih di sini ditanwinkan, artinya menjadi: saya berjalan dengan sibawaih namun bukan sibawaih yang terkenal, melainkan umum/siapapun seseorang yang bernama sibawaih.

Jadi, kesimpulannya adalah tanwin at-tankir adalah tanwin yang membuat umum sesuatu, dari kekhususan sebuah kata.

3- tanwin al-muqobalah (تنوين المقابلة)

Adalah tanwin yang dikhususkan bagi jamak muannats as-salim. hal itu dikarenakan pada jamak mudzakkar as-salim ataupun pada mutsanna terdapat nun diakhirnya, maka dari itu, pada jamak muannats as-salim juga diberikan nun, namun tidak termaktub, melainkan terucap saja (dengan tanwin). Contohnya adalah مؤمناتٌ - مسلماتٌ - ساجداتٌ.

4- tanwin al-'iwadh (تنوين العوض)

Adapun jenis tanwin yang terakhir ini didefinisikan sebagai tanwin yang menjadi pengganti bagi apa-apa yang dihapus olehnya, baik kalimat, kata maupun huruf. Oleh karena itu tanwin al-'iwadh terbagi menjadi tiga, yaitu tanwin al-'iwadh 'an harf, tanwin al-'iwadh 'an kalimah dan tanwin al-'iwadh 'an jumlah.

- tanwin al-'iwadh 'an harf. Yaitu tanwin yang menjadi pengganti atas terbuangnya satu huruf. Kebanyakan terdapat pada kata yang berwazan فواعل (fawail) seperti kata: غواشٍ (ghawasyin) asalnya غواشي (ghawasyii), karena huruf ya-nya dibuang, maka diganti dengan tanwin, menjadi gahwasyin. Begitu pula pada kata عوارٍ - جوارٍ.
- ‎tanwin al-'iwadh 'an kalimah. Yaitu ketika tanwin menjadi pengganti atas terhapusnya satu kata, misalnya: (كل - بعض - أي) {وكلًا ضربنا له الأمثال} tanwin  tersebut adalah pengganti dari kata إنسان (insan) yang terhapus setelah kata كل (kull).
- ‎tanwin al-'iwadh 'an jumlah adalah ketika tanwin menjadi pengganti atas hilangnya sebuah kalimat dan kebanyakan terjadi pada kata إذ (idz) yang bertemu dengan dzorof zaman. Misalnya: {وأنتم حينئذٍ تنظرون} tanwin pada kata حينئذٍ (hinaidzin) di sini menjadi pengganti atasa kalimat yang terhapus, yaitu وأنتم حين إذا «بلغت الحلقوم» تنظرون.

Itulah sedikit ulasan macam-macam tanwin yang ada dalam khazanah bahasa arab, dengan tidak memungkiri keniscayaan masih banyak jenis tanwin lain. Namun keempat jenis tanwin diataslah yang dikenal luas dan banyak ditemukan di kitab-kitab bahasa arab.

Jika ada yang ingin ditambahkan atau ditanyakan silahkan ditulis di kolom komentar ya, mudah-mudahan bermanfaat.

Salaam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

 Al-Ihkam Fi Ushul Al-Ahkam

At-thibaq dan Al-muqabalah

أدوات الشرط (Instrumen Kalimat Syarat)