Ismu Al-marrah dan Al-hai'ah

Ismu al-marrah (اسم المرة) adalah istilah untuk sebuah kata dalam bahasa arab yang menunjukan sebuah kejadian yang terjadi hanya sekali. Contohnya kata شَرْبَة وأَكْلَة وضَرْبة yang memiliki arti satu kali minum/tenggukan, satu kali makan dan satu kali pukul.

Adapun cara membentuk ismu al-marrah tergantung pada berapa banyak huruf dalam satu kata. Jika kata tersebut hanya terdiri dari tiga huruf (tsulasi) maka cara membentuknya cukup dengan menyamakan dengan wazan fa'lah (فَعْلَة). Contohnya adalah نَظرة وقَتلة وجَلسة وشَربة. Misalnya perkataan "ضرب الأمير اللص ضربة" artinya bapak itu memukul pencuri dengan satu kali pukulan.

Kemudian cara membentuk ismu al-marrah dari kata yang terdiri lebih dari tiga huruf (ghairu tsulasi) adalah dengan mengembalikannya dahulu ke bentuk mashdar aslinya, baru kemudian ditambahkan ta marbuthah di akhir kata.

Misalnya kata
انتصر - انتصار + ة = انتصارة
dan
استعمل - استعمال+ة = استعمالة.

Namun jika mashdarnya sudah ada ta marbuthahnya, maka tinggal bumbuhi saja dengan kata wahidah (واحدة) agar menunjukkan "satu kali". Misalnya kata أقام-إقانة واستعان-استعانة maka ismu al-marrahnya adalah إقامة واحدة - استعانة واحدة.

Sedangkan ismu al-hai'ah (اسم الهيئة) adalah istilah dalam bahasa arab yang digunakan pada kata yang menunjukkan keadaan suatu kejadian. Misalnya kata مِشيَة - جِلسَ - نِظرَة yang artinya keadaan berjalannya, duduknya dan pandangannya.

Adapun cara membentuknya pada kata yang terdiri dari tiga huruf (tsulasi) adalah dengan menyamakan dengan wazan fi'lah (فِعْلَة) seperti مِشيَة - جِلسَ - نِظرَة. Contohnya dalam sebuah kalimat adalah مشى الرجل مِشْيَة المتكبر (orang itu berjalan dengan cara berjalan orang yang sombong).

Kemudian, jika terdiri dari kata yang lebih dari tiga huruf (ghairu tsulasi) maka cara membentuknya adalah dengan mengembalikannya dahulu ke bentuk mashdarnya, kemudian baru ditambahkan dengan kata sifat ataupun dijadikannya kata majemuk (idhafah).

Itulah sedikit ulasan tentang ismu al-marrah dan ismu al-hai'ah. Jika ada pertanyaan atau tambahan silahkan di kolom komentar ya. Semoga artikel ini bermanfaat. Syukran. Elfath

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mamnu' min Ash-shorf

At-thibaq dan Al-muqabalah

 Al-Ihkam Fi Ushul Al-Ahkam